Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Bandar LampungBeritaDAERAHKanal IbukotaNASIONAL

Pengurus SKKP Lampung Dilantik, 33 Titik Lokasi SPPG MBG Diluncurkan

7687
×

Pengurus SKKP Lampung Dilantik, 33 Titik Lokasi SPPG MBG Diluncurkan

Sebarkan artikel ini

LAMPYNG, – Ketua Umum Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (SKKP), Brigjenpol (Purn) Drs. Hilman Thalib Mandagi, secara resmi melantik kepengurusan DPW dan DPD SKKP se-Provinsi Lampung bertempat di Desa Bahagia, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, Rabu, 7 Mei 2025. Acara ini dirangkai dengan launching dimulainnya pembangunan 33 titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Provinsi Lampung.

Hadir pada kesempatan itu sejumlah pejabat pemerintahan, TNI dan Polri, baik tingkat Provinsi Lampung maupun Kabupaten Lampung Timur. Dari Jakarta, selain Ketum SKKP, Hilman Thayib Mandagi, juga hadir PIC SKKP di BGN, Deni Kumentas dan Rona Kairupan.

Example 300x600

Para pengurus SKKP Lampung yang dilantik pada kesempatan itu dikoordinir oleh anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Muhammad Ikhsan, yang menjabat sebagai Ketua DPD SKKP Kabupaten Lampung Timur. Jumlah pengurus SKKP se-Provinsi Lampung berjumlah tidak kurang dari 200 personil.

Seperti pada acara serupa sebelumnya, kali ini Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat diwakili Staf Ahli BGN Marsekal Muda Andhi Hadi Erwanto, hadir memberikan sambutan melalui online. Kepala BGN menyampaikan dukungan dan apresiasi atas kerja keras para pengurus SKKP dalam menyukseskan program pemberian makanan bergizi gratis (MBG) kepada anak-anak sekolah melalui pembangunan dan pengelolaan SPPG, termasuk 33 titik lokasi yang segera akan dibangun di wilayah Lampung.

Usai acara seremonial, Ketum SKKP beserta rombongan dan seluruh undangan melakukan peletakan batu pertama pembangunan salah satu dari 33 titik lokasi SPPG. Setelah itu, acara diakhiri foto bersama dan makan siang. (APL/Red)

_______________________
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *