MANADO, 3 Desember 2025 — PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi strategis dengan berbagai lembaga untuk memastikan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkualitas. Salah satu langkah penting diwujudkan melalui kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, yang bertujuan meningkatkan kepastian hukum, pengamanan aset negara, serta mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi Utara.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kejati Sulut, PLN—diwakili oleh General Manager UID Suluttenggo beserta jajaran, Bidang Hukum Sulut, serta Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Manado—bersama Kejati Sulut menyepakati penguatan pendampingan hukum, pengawalan proyek strategis, serta penyelesaian berbagai persoalan terkait tata kelola aset dan operasional kelistrikan. Salah satu fokus utama ialah pengamanan aset transmisi yang berada di bawah pengelolaan UPT Manado.
Kejati Sulawesi Utara akan berperan sebagai mitra strategis dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan untuk memastikan setiap langkah PLN berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, mempercepat penanganan hambatan di lapangan, serta memberikan perlindungan hukum terhadap program dan aset kelistrikan, termasuk pengamanan aset tanah, right of way jaringan transmisi, hingga proyek infrastruktur ketenagalistrikan lainnya.
PLN menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi dan memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional. Kolaborasi bersama Kejati Sulut menjadi bukti nyata upaya bersama dalam mendukung pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memastikan layanan listrik yang andal bagi masyarakat Sulawesi Utara. (Red)
















