Example floating
Example floating
BeritaDAERAHHUKRIMTNI/POLRI

Posbakumdes Soroti Dugaan Ketidaktransparanan ADD/DD Desa Tunggak 2023–2025

1562
×

Posbakumdes Soroti Dugaan Ketidaktransparanan ADD/DD Desa Tunggak 2023–2025

Sebarkan artikel ini

GROMBONGAN, – Pos Bantuan Hukum Masyarakat Desa (Posbakumdes) menyoroti pengelolaan Alokasi Dana Desa ADD/DD di Desa Tunggak, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, pada periode 2023–2025. Lembaga ini mencurigai adanya praktik yang tidak transparan sekaligus diduga melanggar regulasi terkait pengadaan barang dan jasa di desa.

Ketua Posbakumdes menjelaskan, indikasi ketidakwajaran terutama menyangkut pengadaan barang/jasa yang diduga tidak sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

Example 300x600

“Dalam pemantauan kami, ada banyak kejanggalan terkait pengelolaan ADD/DD. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Posbakumdes menuntut Pemerintah Desa Tunggak untuk membuka dokumen resmi kepada publik sebagai wujud transparansi, antara lain:

  1. Salinan perjanjian kontrak kerja dengan pihak terkait.
  2. Salinan Surat Keputusan (SK) penunjukan tim pelaksana kerja.
  3. Salinan peraturan desa yang mengatur pekerjaan swakelola.
  4. Salinan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
  5. Salinan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan ADD/DD.
  6. Salinan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan.
  7. Penjelasan resmi terkait temuan penggunaan tanah desa yang dialihfungsikan menjadi kios/ruko komersial namun laporan keuangannya tidak jelas.

Posbakumdes menegaskan, keterbukaan dokumen tersebut merupakan hak publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jika tidak segera dipenuhi, lembaga ini akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“ADD/DD adalah uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan. Jika ada indikasi penyalahgunaan, ma/ka kami akan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Bung Prastio Ketua Posbakumdes.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Tunggak belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.

Penulis: (Mas Tio)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *