Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDAERAHNASIONALPesawaran

Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari

3537
×

Ratusan Warga Gruduk DPRD Pesawaran Tuntut Pengukuran Ulang HGU 04 Milik PTPN VII di Desa Tamansari

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN, – Rabu 11 Juni 2025, Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Pesawaran memadati halaman Kantor DPRD Pesawaran, Rabu pagi (11/6), dalam sebuah aksi damai menuntut kejelasan terkait pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 04 milik PTPN I Regional 7, Unit Usaha Way Berulu, yang berlokasi di Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan.

Ahli waris almarhum Hi. Abdurani (Kiyai Ratu Sumbahan), yang mengklaim memiliki bukti surat jual beli tanah tersebut sejak tahun 1910, masih dalam aksara Lampung. Tuntutan mereka ini mendapat dukungan luas dari berbagai tokoh adat, masyarakat, serta tak hanya satu lembaga atau ormas namun puluhan organisasi dan lembaga yang tergabung dalam perjuangan agraria di Bumi Andan Jejama.

Example 300x600

Dalam aksi tersebut, perwakilan masyarakat dan tokoh-tokoh adat diterima langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran, Fabiyan Boby, SH., MH., dalam forum audiensi terbuka. Kuasa hukum ahli waris menyampaikan sejumlah poin penting, termasuk permintaan agar segera dilakukan pengukuran ulang dan dihadirkan warkah (dokumen induk) HGU 04 agar diketahui secara pasti letak dan luasnya. Hal ini, menurut mereka, penting agar tidak ada lagi klaim sepihak dari pihak PTPN yang menyebabkan tanah milik masyarakat terus diserobot.

“Sudah terlalu lama masyarakat menunggu kejelasan. Kami tidak ingin ada lagi dalih atau pembenaran sepihak dari PTPN terhadap penguasaan lahan yang kami yakini adalah milik leluhur kami. Kami ingin negara hadir dan memberi kepastian hukum,” tegas kuasa hukum ahli waris di hadapan pimpinan DPRD.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Pesawaran, Ahmad Riko Julian, menegaskan komitmen lembaganya untuk segera menindaklanjuti persoalan ini.

“Kami akan dorong segera dilakukan pengukuran ulang. Karena ini menyangkut adanya anggaran yang harus dikeluarkan, tentu akan segera dirumuskan teknis pelaksanaannya. DPRD juga akan segera menyurati secara resmi pihak PTPN,” ujar Riko.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan, pihak PTPN harus hadir secara utuh dalam forum-forum resmi, bukan lagi diwakilkan.

“Ini persoalan serius, menyangkut hak masyarakat. Tidak bisa lagi main-main. Harus langsung direksi yang hadir, karena ini menyangkut legitimasi dan pertanggungjawaban hukum,” tambahnya.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Para peserta aksi menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga pemerintah benar-benar hadir dan menyelesaikan persoalan tersebut dengan adil dan transparan.

Pewarta (Ansori)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *