KANALSINDO.ID,GORONTALO UTARA — , 7 Februari 2025 – SDN 6 Anggrek kembali membuktikan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan. Hari ini, di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Agusalim Kede Lajambu, S.Pd., sekolah ini sukses menggelar Supervisi Kepala Sekolah bersama tim supervisi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara.
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam menilai, mengarahkan, dan meningkatkan efektivitas pembelajaran serta profesionalisme guru. Dengan pendampingan langsung dari dinas terkait, supervisi ini menekankan evaluasi manajemen sekolah, kualitas pengajaran, serta pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan secara optimal.
Dalam sambutannya, Agusalim Kede Lajambu menegaskan bahwa supervisi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
“Kami ingin SDN 6 Anggrek menjadi contoh sekolah unggul, dengan sistem pembelajaran yang inovatif dan tenaga pendidik yang profesional. Kehadiran tim supervisi dari dinas semakin memperkuat upaya kami dalam mencapai standar pendidikan yang lebih baik,” ujar beliau.
Tim dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara juga mengapresiasi langkah SDN 6 Anggrek yang aktif dalam memastikan kualitas pendidikan terus meningkat. Mereka berharap supervisi ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah lain di Kecamatan Anggrek dan sekitarnya, agar terus berbenah dan menghadirkan pendidikan berkualitas bagi generasi muda.
Dengan adanya supervisi ini, SDN 6 Anggrek semakin siap untuk menjadi sekolah percontohan dalam hal manajemen pendidikan yang transparan, pembelajaran yang inovatif, serta peningkatan kompetensi guru dan siswa.
Semoga langkah positif ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh sekolah di Gorontalo Utara dalam mencetak generasi penerus yang cerdas dan berdaya saing tinggi!(M)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.