Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDAERAH

Skandal Besar! Kades Hutabohu Diduga Jadi Calo Seleksi PPPK, Uang Ratusan Juta Disetor, Anton Abdullah: “Omong Kosong!”

6786
×

Skandal Besar! Kades Hutabohu Diduga Jadi Calo Seleksi PPPK, Uang Ratusan Juta Disetor, Anton Abdullah: “Omong Kosong!”

Sebarkan artikel ini

KANALSINDO.ID,GORONTALO – Dunia pemerintahan Kabupaten Gorontalo kembali diguncang skandal! Kali ini, Kepala Desa Hutabohu, Rustam Pomalingo, diduga kuat menjadi calo dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak tanggung-tanggung, ia disebut-sebut meminta uang hingga Rp 68 juta per orang kepada para pencari kerja dengan janji masuk dalam daftar penerimaan PPPK di Kementerian Komunikasi dan Informatika!

Namun, saat para korban gagal lolos seleksi, janji pengembalian uang yang sebelumnya disampaikan hanya isapan jempol belaka! Hal ini membuat Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Anton Abdullah, naik pitam!

Example 300x600

Anton Abdullah Murka: “Ini Merusak Moralitas, Harus Diproses Hukum!”

Anton Abdullah secara tegas menyebut janji pengembalian uang dari oknum Kades itu sebagai omong kosong belaka! Ia menilai perbuatan ini bukan hanya tindakan curang, tetapi juga merusak moralitas pemerintahan!

“Uang puluhan juta disetorkan dengan harapan bisa jadi PPPK, tapi hasilnya nol! Mana tanggung jawab mereka? Jangan berani main-main dengan nasib orang!” tegas Anton dalam pernyataannya yang penuh kemarahan.

Modus Licik! Surat Keterangan Palsu untuk Loloskan Peserta Fiktif?

Tak hanya itu, Anton juga menyoroti dugaan kerja sama licik antara Kades Hutabohu, mantan Kepala Dinas Pertanian Rahmat Pomalingo, serta Kepala Dinas Kominfo, Safwan Bano!

Mereka disebut-sebut bersekongkol untuk menerbitkan surat keterangan bodong yang menyatakan para peserta seleksi sebagai tenaga kontrak, padahal mereka sama sekali bukan pegawai di instansi terkait!

“Kalau ini benar, maka ini sudah termasuk pemalsuan dokumen! Tidak bisa dibiarkan, harus ada tindakan hukum yang tegas!” ujar Anton dengan nada geram.

Skandal Ini Bisa Berujung Pidana!

Anton mengingatkan bahwa praktik percaloan dalam seleksi PPPK ini tidak bisa dianggap remeh. Jika terbukti ada unsur penipuan dan pemalsuan dokumen, para pelaku bisa terancam hukuman pidana!

“Kita tidak akan diam! Ini bukan hanya soal etika, tapi bisa berujung ke jalur hukum!” tegasnya.

Kini, publik Gorontalo menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Akankah skandal ini menyeret para pelaku ke meja hijau? Atau apakah kasus ini justru akan lenyap begitu saja tanpa pertanggungjawaban?(M)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *