TOMOHON,- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat partisipasi masyarakat, Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH, dan Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, SE, M.I.Kom, resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat bertajuk “Corong Suara Rakyat Tomohon”. Senin (02/06/2035).
Layanan ini hadir sebagai wadah komunikasi langsung antara masyarakat dan pemerintah untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun laporan terkait berbagai aspek pelayanan publik di Kota Tomohon.
Masyarakat dapat mengakses layanan ini secara mudah dan cepat melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0821-5271-5474.
“Corong Suara Rakyat Tomohon hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Kami ingin memastikan setiap suara warga didengar dan ditindaklanjuti demi kemajuan kota yang kita cintai ini,” ujar Wali Kota Caroll Senduk.
Wakil Wali Kota Sendy Rumajar menambahkan bahwa layanan ini bukan sekadar kanal aduan, melainkan platform kolaboratif yang melibatkan peran aktif warga dalam membangun Kota Tomohon.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan adanya layanan ini, kami berharap warga lebih aktif melaporkan persoalan di sekitar mereka, agar kami bisa segera menindaklanjutinya,” terang Sendy.
Layanan “Corong Suara Rakyat Tomohon” dikelola secara profesional dengan sistem tindak lanjut yang terstruktur. Setiap pesan yang masuk akan dianalisis dan diverifikasi oleh tim pengelola, kemudian diteruskan ke instansi teknis terkait untuk penanganan lebih lanjut. Masyarakat juga dapat memantau progres penanganan aduan secara transparan.
Pemerintah Kota Tomohon mengimbau warga untuk menggunakan layanan ini secara bijak, dengan menyampaikan aduan yang objektif, akurat, dan disertai bukti atau informasi pendukung agar proses verifikasi dan penyelesaian berjalan efektif.
Dengan peluncuran “Corong Suara Rakyat Tomohon”, pasangan Caroll-Sendy kembali menegaskan komitmen mereka terhadap pemerintahan yang terbuka, tanggap, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.