Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Sulut

Vanny Loupatty: Soal Laporan Voucke Lontaan Lucu dan Tak Masuk Akal!

1699
×

Vanny Loupatty: Soal Laporan Voucke Lontaan Lucu dan Tak Masuk Akal!

Sebarkan artikel ini

MANADO– Konflik internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut) semakin memanas. Mantan Ketua PWI Sulut, Voucke Lontaan, dan mantan Sekretaris, Merson Simbolon, melaporkan Plt Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty, ke Polda Sulut pada Rabu (19/3/2025).

Namun, laporan tersebut justru dianggap “lucu” oleh Loupatty, yang akrab disapa Maemosa.

Example 300x600

“Bagaimana mungkin mereka yang sudah dipecat masih mengklaim diri sebagai Ketua dan Sekretaris PWI?” ujar Maemosa dengan nada heran.

Menurutnya, Voucke dan Merson terus melakukan manuver dengan menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang telah mengukuhkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat menggantikan Hendry Ch Bangun.

Maemosa menegaskan bahwa Voucke Lontaan bukan lagi Ketua PWI Sulut. Pemecatan Voucke dan Merson telah diputuskan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor 134-PGS/A/PP-PWI/II/2025. SK ini membekukan kepemimpinan mereka dan mengangkat Vanny Loupatty sebagai Plt Ketua PWI Sulut, didampingi Ardison Kalumata sebagai Plt Sekretaris.

“Keputusan ini harus dihormati. Saya mengingatkan masyarakat dan pemerintah agar tidak terkecoh dengan manuver mereka,” kata Maemosa.

Ia pun mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh Voucke dan Merson untuk menyebut KLB tidak sah. “Itu hanya dalih untuk mengamankan kepentingan pribadi mereka. Saya imbau seluruh anggota PWI Sulut agar tidak terpengaruh oleh mereka,” tambahnya.

Voucke Lontaan, didampingi Merson Simbolon, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut pada pukul 17.59 WITA.

Melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/199/III/2025/SPKT/POLDA SULUT, Voucke melaporkan Vanny Loupatty dan beberapa pihak lainnya atas dugaan pemalsuan dokumen dengan menggunakan logo dan cap PWI Sulut secara tidak sah.

Namun, laporan ini ditanggapi santai oleh Maemosa.

“Laporan itu ngawur. Mereka sudah dicopot, jadi apa yang mereka perkarakan?” katanya. “Justru saya sedang menyiapkan laporan ke Polda Sulut terkait tindakan mereka. Tunggu saja waktunya,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty, dan Plt Sekretaris, Ardison Kalumata, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sejumlah pengurus harian masa bakti 2021-2026.

Keputusan ini diambil dalam rapat internal di Cafe Jembatan, Ringroad 1, Manado, pada Rabu (18/3/2025).

“Rapat ini penting, tapi mereka memilih tidak hadir. Itu menandakan mereka tidak sejalan dengan kami dan Ketum PWI Pusat. Oleh karena itu, melalui pleno diperluas, kami mengambil keputusan untuk memberhentikan mereka sesuai aturan,” ungkap Maemosa.

Selain itu, rapat juga menetapkan beberapa langkah strategis, termasuk penunjukan pengurus baru dan pembentukan panitia Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Sulut yang direncanakan berlangsung pada Juni 2025.

Pasca menerima SK dari PWI Pusat, Loupatty dan Kalumata langsung bergerak cepat melakukan konsolidasi di sejumlah daerah di Sulut. Langkah ini bertujuan untuk merapikan struktur organisasi serta memastikan kejelasan status pengurus yang benar-benar berkomitmen terhadap PWI Sulut.

“Kami harus memastikan siapa yang masih memiliki komitmen dan siapa yang tidak. Penertiban kepengurusan ini mutlak dilakukan agar organisasi berjalan sesuai dengan arahan PWI Pusat,” pungkas Maemosa.

(**/)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *