TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH bersama Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MIKom menghadiri Launching dan Implementasi Aplikasi E-Sakip Kota Tomohon, di ruang Rapat Lt. III MPP Tomohon, Selasa (25/03/2025).
Tujuan kegiatan ini, yakni meningkatkan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Tomohon menjadi semakin baik.
Bahkan, memberi pemahaman kepada setiap Perangkat Daerah tentang penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) sesuai ketentuan.
Pada kesempatan itu, langsung dilaksanakan Running Test Implementasi Aplikasi e-SAKIP Kota Tomohon.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dalam sambutan mengatakan, menyambut positif dilaksanakannya Launching dan Implementasi Aplikasi e-SAKIP Kota Tomohon.
“Launching ini memiliki peran yang sangat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Tomohon,” ujar Wali Kota.
Dikatakannya, menjadi Visi kita bersama dalam menjalankan Pemerintahan yakni “Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dan, Misi yang akan kita wujudkan bersama-sama yaitu “Menjadikan Pemerintah Kota Tomohon yang Berintegritas, Adaptif, dan Responsif”.
“Pemerintah yang berintegritas, adaptif, dan responsif hanya dapat diwujudnyatakan apabila semua unsur bekerja dengan semangat, dengan mengimplementasikan core values ASN, yaitu BerAKHLAK, dibarengi sikap jujur, ikhlas, dan berintegritas,” tegasnya.
Bahkan, memiliki komitmen kuat bekerja bersama dan sama-sama bekerja sambil menjunjung semboyan “Bangga Melayani Bangsa”, sebagai employer branding ASN.
“Pemerintah Kota Tomohon tidak akan berhenti pada paradigma Good Governance dan Clean Government. Tetapi dengan komitmen bersama mewujudkan Smart Government di Kota Tomohon, yakni Pemerintah cerdas melayani dan mengabdi untuk kesejahteraan masyarakat,” terang Walikota.
Selanjutnya, Launching dan Implementasi Aplikasi e-SAKIP Kota Tomohon merupakan salah satu upaya meningkatkan nilai SAKIP Kota Tomohon dan perwujudan electronic government (e-government).
“Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” sebutnya.
Ia berharap, setelah dilaunching-nya aplikasi e-SAKIP Kota Tomohon, betul-betul aplikasi ini dapat digunakan, sehingga Visi Misi serta program Pemerintah dapat diwujudkan. (*/Red)
“Semua ini dapat dipertanggungjawabkan dengan benar kepada masyarakat Kota Tomohon sebagai penerima manfaat dari hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tomohon,” tuturnya.
Ia pun menegaskan, bagi pengelola SAKIP baik di Perangkat Daerah maupun Pemerintah Kota Tomohon, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga mewujudkan peningkatan SAKIP Kota Tomohon.
“Semoga apa yang disampaikan ini boleh mendapat respons positif, sehingga apa yang kita lakukan dapat memberi manfaat yang besar bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Tomohon. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi, menyertai, dan memberkati Kota Tomohon,” kunci Walikota.
Dihadiri, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Asisten Admistrasi Umum Sekda Kota Tomohon Masna Pioh SSos, Kabag Ortal Setda Kota Tomohon Ingrid Palit SPt MM, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (*/Red)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.