KANALSINDO.ID,TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk dengan jajaran Kepala Perangkat Daerah, (7/2/2025) di Ruang Rapat TUP Setdakot Tomohon.
Di kesempatan tersebut, sebelum dilakukan penandatanganan, Walikota Caroll mengingatkan pada semua pimpinan perangkat daerah untuk menghadirkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengutamakan pelayanan bagi masyarakat, dengan mengacu pada indikator kinerja yang smart.
“Perjanjian kinerja ini memiliki peran yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon. Terutama kemampuan Kepala Perangkat Daerah dalam mewujudkan visi Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” ujar Caroll.
Ditegaskan Caroll, pelayanan pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas hanya dapat diwujudkan apabila para pejabat mampu bekerja dengan penuh semangat dengan mengimplementasikan pelayanan akuntabel kompeten, harmonis,loyal, adaptif dan kolaboratif demi masyarakat.
(*/Red)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.