Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDAERAHGorontalo Utara

Warga Gorontalo Utara Dipersulit Urus KK, Disdukcapil Dinilai Tak Punya Kebijakan Fleksibel

11442
×

Warga Gorontalo Utara Dipersulit Urus KK, Disdukcapil Dinilai Tak Punya Kebijakan Fleksibel

Sebarkan artikel ini

GORONTALO UTARA – Seorang warga di Kabupaten Gorontalo Utara mengeluhkan sulitnya mengurus perubahan Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Padahal, keperluan administrasi ini bersifat mendesak. Sayangnya, petugas tetap berpegang kaku pada prosedur tanpa mempertimbangkan keadaan darurat yang dihadapi masyarakat.

Menurut warga yang enggan disebutkan namanya, ia hanya membawa foto KK sementara karena KK asli miliknya telah tercecer. Dengan kebutuhan yang sangat mendesak, ia berharap Disdukcapil bisa memberikan kebijakan khusus. Namun, alih-alih mendapatkan solusi, ia justru dipersulit tanpa ada upaya untuk membantu.

Example 300x600

“Kami sebagai warga sangat berharap ada kebijakan, bukan malah dipersulit. Kalau harus ke kantor polisi dulu buat surat kehilangan, itu butuh waktu lagi. Sementara ini sangat mendesak,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kejadian seperti ini menimbulkan tanda tanya besar tentang pelayanan publik di Gorontalo Utara. Seharusnya, Disdukcapil tidak hanya terpaku pada aturan administratif, tetapi juga memiliki kebijakan fleksibel untuk situasi tertentu, terutama jika sudah ada bukti pendukung seperti KK sementara.

Masyarakat pun mendesak agar pemerintah daerah dan kepala Disdukcapil turun tangan memperbaiki sistem pelayanan agar lebih manusiawi dan responsif terhadap kebutuhan warganya. Jika hal ini terus terjadi, kepercayaan publik terhadap pelayanan kependudukan bisa semakin merosot.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Disdukcapil terkait kasus ini. Masyarakat berharap ada evaluasi terhadap sistem birokrasi yang dinilai kurang berpihak kepada warga.(M)


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *