Example floating
Example floating
BeritaDAERAHTomohon

Pemkot Tomohon Buka Forum Komunikasi dan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Provinsi Sulut

991
×

Pemkot Tomohon Buka Forum Komunikasi dan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Provinsi Sulut

Sebarkan artikel ini

TOMOHON,—Sekretaris Daerah Kota Tomohon yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon, Drs. O. D. S. Mandagi, MAP, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Forum Komunikasi Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sulawesi Utara dan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil, yang digelar di Aula Taman Kelong, Kota Tomohon, Kamis (29/1/2026).

Dalam sambutan Pemerintah Kota Tomohon yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, disampaikan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah beserta peraturan pelaksanaannya.

Example 300x600

DBH tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme distribusi fiskal, tetapi juga menjadi penopang utama kapasitas fiskal daerah, khususnya dalam mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, serta pencapaian target pembangunan nasional dan daerah. Oleh karena itu, akurasi data, kesesuaian perhitungan, serta ketepatan waktu penyaluran DBH menjadi aspek krusial yang tidak dapat ditawar.
Lebih lanjut disampaikan, Forum Komunikasi Dana Bagi Hasil Provinsi Sulawesi Utara memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi dan komunikasi resmi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, media klarifikasi serta penyelarasan data penerimaan, penyaluran, dan realisasi DBH, sekaligus sarana penyelesaian permasalahan dan perbedaan data secara terbuka, objektif, dan konstruktif.

Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan tidak hanya terjadi pencocokan data dan angka, tetapi juga terbangun kesepahaman bersama, komitmen kolektif, serta mekanisme kerja yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Tahun 2026 dinilai sebagai momentum penting karena daerah dituntut semakin adaptif terhadap dinamika regulasi keuangan daerah, meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik, serta kompleksitas kebutuhan daerah. Untuk itu, optimalisasi forum ini diarahkan pada peningkatan kualitas data dan sistem informasi DBH yang terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota, penguatan koordinasi teknis antar-Bapenda dan perangkat daerah terkait, penyeragaman pemahaman regulasi guna menghindari perbedaan interpretasi dalam perhitungan DBH, serta percepatan tindak lanjut hasil rekonsiliasi agar tidak menimbulkan akumulasi selisih di akhir tahun anggaran.

Pemerintah Kota Tomohon juga menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjadikan forum ini sebagai forum yang aktif, solutif, dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapenda Provinsi Sulawesi Utara serta seluruh Bapenda kabupaten/kota atas partisipasi dan kerja sama yang telah terjalin selama ini.

Diharapkan melalui rekonsiliasi ini, pengelolaan Dana Bagi Hasil di Provinsi Sulawesi Utara semakin tertib, transparan, akuntabel, dan berkeadilan demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Kepala Bidang Retribusi LLP Drs. John G. N. Siby, AP, Kepala BPKPD Kota Tomohon Danie R. Liuw, S.Kom., MAP, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan BPKPD Kota Tomohon Friedel W. Y. Liuw, ST, MAP, Kepala BKAD Kota Bitung Frangky Sondakh, SE, AK, M.Si, para Kepala Bapenda kabupaten/kota dan Kepala Badan Keuangan se-Provinsi Sulawesi Utara atau yang mewakili, serta undangan lainnya. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *