JAMBI, 21 Juni 2026
Saya, Abdul Muthalib, S.H., Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi sekaligus Pimpinan Redaksi FikiranRajat.id, menyampaikan klarifikasi terkait sejumlah pemberitaan yang berkembang setelah peristiwa yang terjadi pada malam Jumat, 18 Juni 2026, di salah satu kafe di Kota Jambi.
Sehubungan dengan pemberitaan tersebut, saya menegaskan bahwa saya tidak memiliki niat maupun tujuan untuk melakukan intimidasi, ancaman, atau tindakan kekerasan terhadap siapa pun sebagaimana yang berkembang dalam sejumlah informasi yang beredar di ruang publik.
Pertemuan yang berlangsung saat itu, menurut pemahaman saya, bertujuan untuk meminta klarifikasi secara langsung terkait persoalan yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan pernah diberitakan oleh FikiranRajat.id. Dalam pertemuan tersebut juga terdapat pihak-pihak lain yang mengetahui dan menyaksikan jalannya komunikasi antara para pihak.
Karena itu, saya berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap melalui proses yang objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saya juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang mengaitkan secara langsung organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dengan persoalan yang saat ini menjadi perhatian publik. Perlu saya tegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas maupun kebijakan organisasi PPWI.
Sebagai organisasi profesi pers, PPWI memiliki komitmen untuk menjaga integritas, profesionalisme, kemerdekaan pers, dan penghormatan terhadap hukum. Oleh karena itu, saya berharap nama organisasi tidak dijadikan dasar untuk membangun penilaian terhadap perkara yang masih memerlukan proses klarifikasi dan pembuktian.
Saya menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum dan menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum. Pada saat yang sama, saya juga akan menggunakan hak saya untuk memberikan keterangan, klarifikasi, serta pembelaan diri sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sebagai insan pers, saya memahami pentingnya kritik, kontrol sosial, dan kebebasan berpendapat dalam kehidupan demokrasi. Namun demikian, saya berharap seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen, objektif, dan profesional.
Kepada rekan-rekan media, saya mengajak untuk terus mengedepankan prinsip keberimbangan, akurasi, dan verifikasi dalam pemberitaan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang lengkap dan proporsional.
Saya meyakini bahwa fakta yang sebenarnya akan terungkap melalui proses pembuktian yang objektif berdasarkan keterangan para pihak, saksi, serta alat bukti yang sah menurut hukum.
Untuk itu, saya mengajak semua pihak menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan ini kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
Demikian klarifikasi ini saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik sekaligus untuk menjaga agar informasi yang beredar tetap berada dalam koridor yang berimbang dan proporsional.
Hormat saya,
Abdul Muthalib, S.H.
Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi
Pimpinan Redaksi FikiranRajat.id
(*SIARAN PERS/Red)














