Scroll untuk baca artikel
INTERNASIONALKANAL IBUKOTAManadoNASIONALPemerintahanSulut

Wagub Sulut Dorong Percepatan Penyelesaian Status Hukum PFDs

2207
×

Wagub Sulut Dorong Percepatan Penyelesaian Status Hukum PFDs

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Johannes Victor Mailangkay, mendorong percepatan verifikasi dan penyelesaian status hukum Persons of Filipino Descent (PFDs) yang berada di Sulawesi Utara.

Hal itu disampaikan Wagub saat menghadiri Rapat Desk Koordinasi Penanganan PFDs di Indonesia dan Persons of Indonesian Descent (PIDs) di Filipina yang digelar di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Kamis (30/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Mailangkay menegaskan bahwa persoalan PFDs bukan sekadar menyangkut administrasi kependudukan, tetapi juga berkaitan dengan aspek kewarganegaraan, keimigrasian, kemanusiaan, keamanan perbatasan, hingga hubungan bilateral antara Indonesia dan Filipina.

Berdasarkan data terbaru, terdapat 805 undocumented persons di Sulawesi Utara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 237 orang telah diverifikasi sebagai PFDs, sedangkan 552 orang lainnya masih menunggu proses verifikasi oleh otoritas Filipina.

Dari 237 orang yang telah diverifikasi, sebanyak 38 orang dinyatakan tidak lolos joint clearance, termasuk empat orang yang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) telah dicabut. Sementara itu, 199 orang telah berstatus Registered Filipino National. Empat orang di antaranya juga telah memperoleh paspor Filipina, izin tinggal terbatas, serta Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).

Di sisi lain, penyelesaian melalui mekanisme penegasan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) juga terus berjalan. Sebanyak sembilan orang memperoleh penegasan status WNI pada 2025, sementara tujuh orang lainnya telah ditetapkan pada tahap kedua yang dilaksanakan pada 13 Juli 2026.

Menurut Wagub, lambatnya proses verifikasi terhadap 552 orang menjadi salah satu kendala utama dalam penyelesaian persoalan tersebut. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap Pemerintah Filipina dapat mempercepat proses verifikasi sebagai dasar penentuan status hukum dan penerbitan dokumen bagi setiap subjek.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum telah membuka pendaftaran pernyataan pelepasan kewarganegaraan Filipina bagi subjek yang memenuhi persyaratan, sebagai tahapan menuju penegasan status sebagai WNI.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, lanjutnya, akan terus memfasilitasi pendataan, pemutakhiran data, koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, serta penerbitan dokumen kependudukan setelah status kewarganegaraan ditetapkan oleh instansi yang berwenang.

“Sulawesi Utara siap menjadi garda terdepan dalam penyelesaian PFDs yang menjamin kepastian hukum, menghormati nilai-nilai kemanusiaan, dan memperkuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Mailangkay.

Melalui penguatan koordinasi lintas negara, kementerian dan lembaga, serta penggunaan satu basis data bersama, persoalan PFDs yang telah berlangsung selama puluhan tahun diharapkan dapat diselesaikan secara bertahap, bermartabat, dan berkelanjutan.

(*/Bertje)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *