Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DAERAH

Kadisdik Gorontalo Utara Jadi Penengah Bijak, Solusi Cerdas Bantu Guru dan ASN

1051
×

Kadisdik Gorontalo Utara Jadi Penengah Bijak, Solusi Cerdas Bantu Guru dan ASN

Sebarkan artikel ini

KANALSINDO.ID,GORANTALO UTARA – Di tengah keresahan para guru dan ASN akibat keterlambatan pembayaran gaji ke-13, ke-14, serta tunjangan sertifikasi, Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara (Kadisdik) Dr. Irwan Abudi Usman, M.Pd tampil sebagai figur yang menenangkan dan membawa solusi. Dengan pendekatan yang bijak dan komunikasi yang baik, Kadisdik berhasil meredam ketegangan dan mempercepat jalan keluar yang menguntungkan semua pihak.

“Kami memahami keresahan guru dan ASN. Mereka adalah pilar penting dalam pembangunan daerah, dan kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar hak-hak mereka segera terpenuhi,” ujar Kadisdik dalam pertemuan bersama pihak terkait.

Example 300x600

Sebagai penengah antara tuntutan ASN, aktivis, dan kebijakan pemerintah daerah, Kadisdik memastikan bahwa suara para guru didengar dan aspirasi mereka diperjuangkan tanpa menimbulkan ketegangan. Ia mengusulkan agar pembayaran hak tenaga pendidik menjadi prioritas utama sebelum proyek-proyek fisik dijalankan, sehingga kesejahteraan mereka tetap terjaga.

Langkah ini disambut baik oleh berbagai pihak. Guru dan ASN merasa lebih tenang karena kepastian mulai terlihat, sementara aktivis dan masyarakat mengapresiasi sikap Kadisdik yang mengutamakan musyawarah dan solusi tanpa konflik.

Dengan kepemimpinan yang tenang dan pendekatan yang mengutamakan kesejahteraan tenaga pendidik, Kadisdik Gorontalo Utara berhasil membawa suasana damai dan harapan baru bagi ASN dan guru di daerah ini. Kini, semua pihak berharap agar kebijakan yang telah disepakati dapat berjalan lancar, sehingga tidak ada lagi ketidakpastian dalam pencairan hak-hak pegawai ke depan.(Myb)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *