KANALSINDO.ID,SUMATRA UTARA —
Puluhan siswa-siswi SMK negeri 10 Medan yang berada tepat di jalan Teuku Cik Ditiro No.57, Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara 20151 para siswa siswi merasa kecewa, seorang guru yang memerintahkan siswa siswi untuk introspeksi diri tidak layak untuk mengikuti ajang SNBP ( Seleksi Nasional Berbasis Prestasi) untuk menuju keperguruan tinggi Negeri,Sedangkan waktu untuk pendaftaran SNBP dibuka selama dua pekan, mulai dari Selasa, 4 Februari hingga 18 Februari 2025. Pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi lewat jalur SNBP ini memiliki batas waktu yang ketat.
Namun salah satu seorang guru dari SMK NEGERI 10 MEDAN telah mengumpulkannya siswa siswi yang sebelumnya nama nama mereka yang mau di daftarkan mengikuti SNBP telah di kumpulkan di sebuah aula sekolah yang berada di dalam lingkungan sekolah tersebut,salah satu oknum guru tersebut mengucapkan kata-kata yang kurang layak dan mematahkan semangat para siswa yang memiliki impian masuk ke perguruan tinggi dengan menggunakan jalur Prestasi.
Hal tersebut sangat di sayangkan dengan mudah seorang guru yang secara spontan mematahkan semangat siswa siswi yang berprestasi selama ini, sehingga para siswa siswi tersebut merasa sangat kecewa dan hilang percaya diri dalam pembelajaran untuk mempertahankan prestasi mereka.
Salah seorang siswa menuturkan hal ini belum terlambat untuk melakukan pendaftaran SNBP agar mereka juga bisa dapat mengikuti jalur prestasi kejenjang keperguruan tinggi negeri,ujar seorang siswa kepada wartawan kanalsindo.id saat di konfirmasi.
“Kami selaku mahasiswa tetap semangat dan belum terlambat untuk mendaftar kejenjang keperguruan tinggi melalui jalur prestasi”.ungkapnya
Julpiner Simanungkalit sebagai kepala sekolah SMK negeri 10 Medan, harus bertindak cepat agar tidak ketinggalan untuk mengikuti ajang SNBP tersebut namun sayangnya hal tersebut tidak di lakukan oleh kepala sekolah SMK negeri 10 Medan tersebut, dan sampai detik ini beliau juga di konfirmasi terkait permasalahan ini belum ada jawaban, sehingga permasalahan ini menjadi tranding topik di media sosial khusus nya Sumatra Utara. (SH)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.