BANDAR LAMPUNG – Rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Negara Batin, Way Kanan, Lampung, mengungkap fakta mengejutkan. Kopral Dua (Kopda) Basarsyah, oknum TNI, ternyata melakukan penembakan sendirian menggunakan senjata api laras panjang ilegal yang dibawanya dari rumah.
Rekonstruksi yang digelar Denpom II/3 Lampung pada Kamis (17/4/2025) dipimpin Kapten CPM Kurinci, Dansatlak Idik Denpom II/3 Lampung. Hasilnya, terungkap bahwa Kopda Basarsyah menembak ketiga korban sebelum mereka sempat membalas.
Kronologi Penembakan:
- Aipda Petrus Apriyanto (Korban Pertama) Ditembak dua kali saat mendekati tersangka sambil mengarahkan senjata.
- AKP Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin) Mendengar suara tembakan, lalu mengarahkan pistol revolver, namun belum sempat menembak sebelum ditembak tiga kali oleh tersangka.
- Briptu Ghalib Surya Ganta Ditembak tiga kali saat berusaha melumpuhkan Peltu Lubis yang hendak kabur.
Insiden ini terjadi saat polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, pada Senin (17/3/2025). Ketiga polisi gugur dalam tugas, yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) Ghalib Surya Ganta.
(Sumber: Rekonstruksi Denpom II/3 Lampung, 17/4/2025)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: kanalsindo@gmail.com. Terima kasih.