Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAHNASIONAL

SIARAN PERS

7
×

SIARAN PERS

Sebarkan artikel ini

Dr. Fachrul Razi Soroti Pengelolaan Blok Andaman, Dorong Keadilan Pengelolaan SDA untuk Masa Depan Aceh

JAKARTA, 5 Juli 2026 – Pakar politik nasional dan mantan anggota DPD RI dua periode (2014–2024), Dr. Fachrul Razi, MIP, mengingatkan pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) Aceh yang berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, menyusul berkembangnya rencana pengembangan cadangan gas raksasa di Blok Andaman.

Dalam wawancara pada kanal YouTube Unpacking Indonesia bersama Zulfan Lindan, Dr. Fachrul Razi menyampaikan bahwa pemerintah perlu memastikan pengelolaan Blok Andaman tidak mengulangi pola pembangunan masa lalu yang dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi Aceh sebagai daerah penghasil.

Ia menyoroti wacana pengembangan lapangan gas dengan skema lepas pantai (offshore), yang menurut berbagai informasi berpotensi menyalurkan gas langsung ke Pulau Jawa tanpa melalui fasilitas di daratan Aceh. Menurutnya, apabila skema tersebut diterapkan, pemerintah perlu menjamin bahwa Aceh tetap memperoleh manfaat ekonomi yang nyata melalui pembangunan industri hilir, investasi, transfer teknologi, dan penciptaan lapangan kerja.

«”Kalau kebijakan itu offshore dan pipanya ditarik langsung ke Pulau Jawa, itu membuktikan bahwa negara ini enggak butuh Aceh, dia hanya butuh minyak dan gas Aceh, tapi enggak butuh rakyat Aceh,” ujar Dr. Fachrul Razi.»

Dr. Fachrul Razi juga mengemukakan bahwa pengalaman pengelolaan migas Aceh pada masa lalu harus menjadi pelajaran dalam merumuskan kebijakan energi nasional. Menurut kajiannya, selama puluhan tahun Aceh memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap penerimaan negara dari sektor migas. Oleh karena itu, pengembangan Blok Andaman diharapkan mampu menghadirkan pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat Aceh.

Ia menilai potensi cadangan gas Blok Andaman yang diperkirakan mencapai sekitar 11 triliun kaki kubik (TCF) merupakan aset strategis nasional yang harus dikelola secara transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada pembangunan jangka panjang.

Sebagai bagian dari solusi, Dr. Fachrul Razi mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:

  • Meninjau kembali ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang berkaitan dengan kewenangan pengelolaan wilayah laut agar selaras dengan semangat Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki.
  • Memperkuat peran Pemerintah Aceh dalam tata kelola pengelolaan sumber daya alam melalui mekanisme kemitraan yang lebih setara.
  • Mendorong pembangunan industri hilir migas di Aceh agar tercipta nilai tambah, peningkatan investasi, dan perluasan kesempatan kerja.

Dr. Fachrul Razi menyatakan optimismenya bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki kesempatan untuk menghadirkan tata kelola sumber daya alam yang lebih adil sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ia juga mendorong adanya dialog langsung antara Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, guna membahas arah kebijakan pengembangan Blok Andaman sehingga menghasilkan keputusan yang mengakomodasi kepentingan nasional sekaligus aspirasi masyarakat Aceh.

Menutup keterangannya, Dr. Fachrul Razi menegaskan bahwa pembangunan yang berkeadilan merupakan fondasi penting dalam menjaga perdamaian, memperkuat persatuan nasional, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Narahubung:
Tim Media Dr. Fachrul Razi

Sumber: Wawancara Dr. Fachrul Razi pada kanal YouTube Unpacking Indonesia bersama Zulfan Lindan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *