BITUNG, KANALSINDO.ID — Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Victor Mailangkay, SH., MH., mendorong percepatan penyelesaian status kewarganegaraan undocumented person di Kota Bitung.
Dorongan tersebut disampaikan Victor saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Percepatan Penyelesaian Status Kewarganegaraan Undocumented Person di Kota Bitung, Senin (7/9/2026).
Victor mengapresiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Bitung yang telah menginisiasi kerja sama tersebut.
Menurutnya, persoalan kewarganegaraan bukan sekadar urusan administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan kepastian hukum serta hak dan kewajiban masyarakat.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab memberikan perhatian kepada masyarakat yang belum memiliki status kewarganegaraan yang jelas. Penyelesaiannya harus berdasarkan hukum, tetapi tetap dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi,” ujar Victor.
Ia menegaskan, PKS yang telah ditandatangani harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Pendataan, verifikasi, fasilitasi hingga penyelesaian status kewarganegaraan harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Perjanjian ini harus menjadi dasar untuk menghasilkan langkah-langkah nyata. Kita ingin masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan pelayanan yang baik,” tegasnya.
Victor juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Bitung serta instansi terkait.
Menurutnya, persoalan yang melibatkan lintas kewenangan membutuhkan koordinasi agar dapat diselesaikan secara menyeluruh dan tepat sasaran.
“Kita duduk bersama, melihat persoalan secara utuh, kemudian mencari solusi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara siap menjadi bagian dari proses tersebut,” katanya.
Victor turut mengajak masyarakat mendukung tertib administrasi kependudukan dan kewarganegaraan dengan memberikan data serta dokumen yang benar.
Ia berharap kerja sama tersebut menjadi momentum memperkuat perlindungan hak masyarakat sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi undocumented person di Kota Bitung.
Turut hadir Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Sulawesi Utara Hendrik Pagiling, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sulawesi Utara Denny Mangala, Kepala Badan Perbatasan Provinsi Sulawesi Utara Hendrik Katjili, serta Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara Andra Mawuntu.
(*/Red)













